Bantuan Kapolres Manggarai Timur Untuk Ibu Marta Semung : Pelunasan Hutang Koperasi TLM

Tri Brata News Manggarai Timur - Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, S.ST.,M.Mar.E.,M.M.,M.Tr.Opsla, melaksanakan kegiatan peduli dengan memberikan bantuan kepada Ibu Marta Semung, tersangka kasus penganiayaan suami yang mengakibatkan meninggal dunia. Bantuan ini diberikan dalam bentuk pelunasan hutang kepada Koperasi TLM, yang dilaksanakan pada Kamis, 06 Februari 2025, di rumah tersangka.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kapolres Manggarai Timur terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang sedang menghadapi kesulitan. Dengan memberikan bantuan ini, diharapkan Ibu Marta Semung dapat merasa lega dan dapat fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berharap bahwa bantuan ini dapat membantu Ibu Marta Semung dan keluarganya dalam menghadapi kesulitan yang sedang dihadapi," kata AKBP Suryanto.

Kegiatan ini juga merupakan contoh nyata dari komitmen Kapolres Manggarai Timur dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan juga sebagai insan yang peduli terhadap sesamanya dalam hal ini masyarakat diwilayah hukumnya yang sedang kesulitan. Dengan harapan dapat meringankan masyarakatnya.

Dalam kesempatan ini, AKBP Suryanto juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk membantu sesama yang membutuhkan. "Kita harus saling membantu dan peduli terhadap sesama, terutama mereka yang sedang menghadapi kesulitan," kata AKBP Suryanto.

Dengan demikian, kegiatan peduli ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk membantu sesama yang membutuhkan.

Posting Komentar

0 Komentar